Kelompok Wanita Tani Dahlia atau disingkat KWT Dahlia adalah kelompok wanita tani yang dibentuk pada tahun 2014 dan berlokasi di Dusun 3 Desa Cikarawang. Berawal dari keinginan untuk mengisi kegiatan melalui olahan pangan, lima orang ibu-ibu yang menjadi pencetus berdirinya KWT Dahlia mulai mendirikan KWT Dahlia sebagai wadah organisasi yang menjembatani anggota untuk belajar dan mampu mengisi aktivitasnya dengan hal yang bermanfaat.
Awalnya KWT Dahlia bergerak dimulai dari kegiatan pemanfaatan pekarangan yang dilakukan secara swadaya. Selama proses tersebut, terjadi dinamika kelompok yang cukup menguji mental para pengurus. Namun seiring dengan berjalannya waktu, kelompok ini mulai mengambil hati dari dinas maupun instansi terkait berkat kegigihan usaha para pengurusnya.
Kelompok ini kemudian mendapatkan program pengembangan pemanfaatan pekarangan dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Bogor yang membantu mereka dalam menanam aneka sayuran serta buah di pekarangan masing-masing.
Selain mengembangkan pekarangan, KWT Dahlia juga concern dalam usaha pengolahan hasil. Berkat kegigihan pengurus dalam mengembangkan produk, beberapa anggota KWT Dahlia mampu mendapatkan sertifikasi halal dari LPPOM MUI dan PIRT dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor. Berkat sertifikasi tersebut, produk KWT Dahlia mampu menembus pasar baik secara offline maupun online.
Kedepannya, KWT Dahlia masih akan terus mengembangkan produk olahan lain dengan berbahan dasar singkong, ubi jalar, jagung manis, serta komoditas lokal lainnya yang mungkin belum diangkat.
Kecintaan akan pangan lokal bergizi menjadikan kelompok ini terus berinovasi dengan mengikuti aneka macam lomba meskipun belum memperoleh kejuaraan. Bagi mereka partisipasi dalam lomba adalah ajang untuk mengasah kemampuan sekaligus mempelajari teknologi yang diterapkan dari kelompok atau daerah lain.