Meningkatkan Nilai Tambah Ubi Jalar Melalui Kelompok Tani Hurip

Kelompok Tani Hurip (Poktan Hurip) adalah salah satu kelompok yang ada di Desa Cikarawang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Kelompok yang dipimpin oleh Bapak Ahmad Bastari merupakan kelompok yang menjadikan ubi jalar sebagai komoditas unggulan yang diusahakan anggotanya.
Poktan Hurip beranggotakan kurang lebih 61 orang petani (berdasarkan data pengajuan RDKK 2019) dengan kelas kelompok Utama. Penilaian ini bukanlah hanya formalitas semata karena Poktan Hurip telah mampu memberikan nilai tambah pada komoditas ubi jalar melalui inovasi yang dihadirkan yaitu mengubah ubi jalar segar menjadi tepung ubi jalar.
Baca ini yuk: Tepung Ubi Jalar Hurip

Poktan Hurip telah menandatangani MOU dengan UD Apo Ranju dalam pengiriman ubi jalar segar untuk keperluan pembuatan saos cabai. Hampir setiap bulannya Poktan Hurip mengirimkan ubi jalar segar yang sudah dikupas sebanyak kurang lebih 50 ton sesuai permintaan.
Ada beberapa kriteria yang diminta oleh pabrik untuk pengiriman ubi jalar segar. Bagi ubi jalar yang tidak masuk ke dalam kriteria namun masih memiliki kualitas yang baik, maka akan dikumpulkan dan diolah menjadi tepung ubi jalar sehingga meminimalisir jumlah ubi jalar yang tidak terpakai.

Selanjutnya tepung ubi jalar ini kemudian diolah menjadi produk pangan lokal bekerja sama dengan kelompok wanita tani (KWT) khususnya KWT Melati yang mengolah tepung ubi jalar menjadi brownies ubi jalar serta muffin ubi jalar.
Kedepannya, Poktan Ubi Jalar akan mengembangkan produk lainnya dengan menggunakan bahan ubi jalar seperti mengembangkan teh daun ubi jalar yang ternyata memiliki khasiat. Hanya saja saat ini produk tersebut masih dalam tahap pengujian.
Itulah sebabnya Poktan Hurip masuk ke dalam kelas kelompok utama karena mampu mengusahakan secara komersial melalui penerapan teknologi secara cermat dan khusus serta komoditas yang diusahakan merupakan komoditas pilihan sesuai dengan peluang pasar dan permintaan masyarakat. Selain itu, sistem pengusahaanya telah menjamin hubungan kerja sama dan kemitraan seluruh pihak melalui perjanjian dan kesepakatan tertulis.
Semoga kedepannya Poktan Hurip semakin maju bersama dengan meningkatknya kesejahteraan para anggota.
KEP Tani Jaya Bersama

KEP Tani Jaya Bersama adalah lembaga perekonomian petani di Desa Cikarawang yang didirikan dari tingkat desa sebagai implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Dalam amanat undang-undang tersebut dinyatakan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan berkewajiban mendorong dan memfasilitasi terbentuknya kelembagaan petani dan kelembagaan ekonomi petani (KEP).
KEP Tani Jaya Bersama didirikan pada tanggal 13 September 2018 yang menjadi satu-satunya KEP yang terbentuk di Kabupaten Bogor pada tahun yang sama. KEP Tani Jaya Bersama merupakan penumbuhan dari Gapoktan Mandiri Jaya yang dipercaya sudah memiliki usaha kelompok dan pencatatan administrasi yang tertata sehingga dipercaya untuk mendirikan KEP.
Diketuai oleh Bapak Ahmad Bastari selaku ketua terpilih melalui sistem pemungutan suara, KEP Tani Jaya Bersama berdiri melalui prinsip koperasi. Pada saat pembentukkan, ada sekitar 18 orang yang tergabung ke dalam KEP Tani Jaya Bersama. Diharapkan kedepannya akan semakin banyak anggota petani yang masuk ke dalam KEP.
Kegiatan yang dilakukan oleh KEP Tani Jaya Bersama meliputi usaha on farm hingga off farm. Unit usaha on farm melakukan kegiatan pengadaan saprodi seperti pengadaan pupuk non subsidi, pupuk organik cair, pestisida, dan lan-lain. Sedangkan unit usaha off farm meliputi usaha olahan pangan yang digawangi oleh KWT dengan olahan komoditas unggulan ubi jalar dan singkong. Kemudian ada juga unit pendukung yaitu unit usaha alsintan yang membantu dalam pengelolaan alsintan di Desa Cikarawang.
Kegiatan rutin yang dilakukan oleh KEP Tani Jaya Bersama adalah pertemuan rutin bulanan untuk menyelesaikan administrasi dan transfer teknologi.
Keripik Daun Singkong Dahlia

KERIPIK DAUN SINGKONG DAHLIA
- Komposisi: Daun singkong, minyak goreng, tapioka, terigu, garam, penyedap, bawang putih, ketumbar, dan margarine
- P-IRT nomor 216320101038520
diproduksi oleh:
Euis
KWT Dahlia
No. HP: 085710910445
Jaknis Chips Keripik Jagung Manis

JAKNIS CHIPS
Keripik Jagung Manis
- Komposisi: Jagung manis, tepung terigu, mentega, tapioka, keju, dan garam
- 100% produk Indonesia dan renyah saat dikunyah
- Rasa jagung manis masih terasa
diproduksi oleh:
Hasanah-KWT Dahlia
Cp: Ibu Ana (0858-1437-0798)
Stik Singkong Widi
Stik Singkong Widi
- Terbuat dari singkong, tepung terigu, tepung tapioka, minyak nabati, garam, dan penyedap rasa
- PIRT nomor 2153201010387-20
- LPPOM MUI nomor 91101133481213
- Harga Rp. 10.000/bungkus (100 gram)
Diproduksi oleh:
